Setelah sekian lama menunggu, akhirnya datang juga..
Kamis, 31 Januari, 2008 10.30 pagi
Saya sedang melakukan orientasi di RS tempat saya bekerja sekarang, kemudian Hp saya bergetar (silent), dari atid saya tercinta, memberitahu Surat Tanda Registrasi kami dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), telah selesai. Satu setengah bulan memang bukan waktu yang lama, tapi bagi kami, dokter, terasa lama sekali..
Licensure refers to the granting of a license (in the US and Canada, whilst, elsewhere the term registration is used), usually to work in a particular profession or to obtain a privilege such as to drive a car or truck. Many privileges and professions require a license from the government (generally the state government) in order to ensure that the public will not be harmed by the incompetence of the practitioners. Doctors, nurses, lawyers, psychologists, and public accountants are some examples of professions that require licensure.Memang pilihan setelah lulus amatlah banyak, anda tidak dituntut untuk mengamalkan ilmu anda, berpraktek layaknya dokter yang lain, ada dokter yang berdagang, berbisnis, ataupun menjadi pekerja administratif, memang halal...
Enam tahun sekolah kedokteran dan tidak praktek...well silakan anda jawab sendiri..
Hujan rintik-rintik menemani perjalanan kami menuju Kantor KKI di Hang Jebat, persis di belakang RSUP Pertamina, tempat dimana almarhum Soeharto pernah dirawat..
Tidak sampai 45 menit STR sudah berada di genggaman..
Lega hati saya...
STR ini mempunyai makna ganda, bagi pasien artinya mereka dilindungi karena dokter yang memeriksa dan memberikan pengobatan telah tercatat dan diakui kompetensinya secara hukum, bagi dokter STR merupakan salah satu prasyarat selain rekomendasi organisasi profesi (Ikatan Dokter Indonesia) untuk bisa mendapatkan Surat Ijin Praktek (SIP)
Jadi..
Perjalanan masih panjang teman, ini belum berakhir..




2 komentar:
Ya oloooo Pak... itu fotomu?
hihi...iya..knp? Pangling ya..:P
Poskan Komentar